
detik9news.com – Sebanyak 832 Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) di Kabupaten Langkat akhirnya mendapat kepastian status setelah Bupati Langkat Syah Afandin menyatakan akan menampung mereka ke dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung Bupati dalam pertemuan dengan ratusan tenaga kesehatan di Alun-Alun T. Amir Hamzah, Stabat, Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/8/2025). Suasana haru pun menyelimuti acara ketika keputusan itu dibacakan.
Dalam data yang disampaikan, tenaga kesehatan yang hadir terdiri dari beberapa kelompok, antara lain: 832 orang masuk kategori R4 (non-ASN yang tidak terdata dalam database resmi pemerintah), 58 orang gagal seleksi CPNS, 85 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) PPPK tahun 2024, 21 orang TMS CPNS.
“Kami hadir untuk memohon kepada orang tua kami, Bupati Langkat Bapak Syah Afandin, agar dapat membantu kami,” ungkap Muliana Sitepu, Koordinator TKS, saat menyampaikan aspirasi.
Menjawab hal itu, Bupati Syah Afandin menegaskan komitmennya untuk menampung 832 TKS kategori R4 dalam skema PPPK paruh waktu. Pernyataan tersebut disambut tangis haru dan tepuk tangan oleh tenaga kesehatan yang hadir.
“Secara sistem, yang TMS memang tidak memenuhi syarat. Namun ini tanggung jawab moral saya sebagai Bupati Langkat untuk memperjuangkan kalian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Langkat juga berjanji akan memperjuangkan nasib tenaga kesehatan di luar kategori R4 dengan mengupayakan audiensi ke Kementerian PAN-RB. Tujuannya, mencari solusi terbaik agar tidak ada tenaga kesehatan yang terabaikan.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi tenaga kesehatan di Langkat yang selama ini menantikan kepastian status. Langkah tersebut juga menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap perjuangan para TKS, khususnya mereka yang telah lama mengabdikan diri di bidang kesehatan.