
Lumajang – Proses pembuatan akte notaris Koperasi Merah Putih ( KMP) yang merujuk Undang-Undang 1945 Pasal 33 bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Disampaikan Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Lumajang Jawa Timur Suprawito S.H., M.Kn., sesuai instruksi selesai 30 Juni maka seluruh berkas persyaratan harus komplit agar saat di verifikasi petugas notaris tidak ada kesalahan karena ada beberapa pengurus yang harus suratnya dilakukan revisi, maka peran Dinas Koperasi sangat membantu dalam proses tersebut.
“Kita ada target sampai 30 Juni harus selesai semua seluruh Indonesia dan diharapkan saat hari Koperasi Indonesia 12 juli di launching, kita ngebut menyelesaikan,” kata pak Wito.
Dijelaskannya Suprawito pihaknya dalam pembuatan akte notaris KMP dibantu 16 orang notaris dalam waktu dua hari, pada hari Senin – Selasa (26 – 27 Mei 2025) bertempat di kantor Dinas Koperasi dalam tahap satu yang melibatkan 42 desa dengan pembiayaan dari APBD Provinsi Jawa Timur. “Tahap satu ada 42 desa yang koperasi harus selesai selanjutnya tahap dua desa dan kelurahan ada 162 diselesaikan,” ucapnya saat ditemui di kediamannya.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Sementara mengutip dari keterangan Presiden Prabowo Subianto dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi. (Efendi)
