
(Foto) Rahman Sabon Nama sebagai utusan pemerintah/KaBulog ) bertemu dengan Kepala Logistik Pangan Pakistan Kabinet PM Benazir Bhuto di Karaci Pakistan beberapa waktu lalu.
detik9news.com – Rahman Sabon Nama ketua umum APT2PHI ( Asosiasi Pedagang Dan Tani Tanaman pangan Dan Holtikultura Indonesia) menyampaikan pernyataan keras pada Bulog dan Kementerian dibidang pangan karena petani gula anggota APT2PHI propinsi Jawa Timur kesulitan menjual gula petani hasil produksi dalam negeri.
Agar tidak menimbulkan keresahan bagi 5000 kepala keluarga petani tebu dibawah PTPN XI Jawa Timur yang meliputi 16 wilayah kerja pabrik gula yaitu pabrik gula di Magetan, Ngawi, Madiun, Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Jember, Bondowoso dan Situbondo. Maka pemerintah harus segera mengambil opsi agar harga gula petani tidak anjlok segera ditangani penumpukan gula petani agar tidak menimbulkan masalah baru yaitu bisa berakibat terjadinya busung lapar para petani gula.
“Atas kasus ini APT2PHI menduga ada permainan importir gula yang melebihi kuata impor. Berdasarkan Keputusan Presiden No.57/2004 tentang penetapan komoditi strategis gula dalam pengawasan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat serta menciptakan swasembada gula nasional yg memiliki daya saing bagi pendapatan petani tebu dan industri gula nasional,” ucap pria dari Adonara NTT, Kamis (21/08/2025).
Menurut Rahman Sabon oleh karena itu ,sangat aneh apabila gula produksi dalam negeri wilayah PTPN XI kok bisa numpuk digudang tidak laku dijual.
Menurutnya bahwa kebutuhan gula Nasional lebih kurang 5 juta MT/tahun sehingga Indonesia masih bergantung impor sebanyak 2-3 juta MT/tahun.
Oleh karena itu, Rahman meminta agar Presiden Prabowo memerintahkan Menteri BUMN segera menginstruksikan PTPN XI agar tidak melakukan intervensi penjualan gula dan tetes, hendaknya membebaskan penjualannya masing-masing pabrik gula setempat supaya petani tebu bisa menjual gulanya dan mendapatkan nilai tambah dengan harga rendemen yg lebih layak.,tidak melalui penjualan paksa oleh Direksi PTPN.
Seluruh gula yang dihasilkan pabrik 66 prosen adalah milik petani tebu dan 34 prosen sisanya adalah milik pabrik, semuanya harus diserap dijual pada Bulog agar harga gula dapat terkontrol dan pedagang besar tidak mendikte harga di pasar jelas Rahman yg juga adalah ketua umum PDKN itu.
Rahman melihat ada yang tidak beres dalam kebijakan tata kelola pangan yang sengkarut di kementerian dan lembaga terkait pangan dengan menumpuknya gula produksi dalam negeri , tentu sangat merugi bagi petani gula.
Oleh karena itu ,Rahman menyarankan agar presiden Prabowo Subianto perlu mempertimbangkan untuk membubarkan Menko Pangan dan Badan Pangan Nasional ,(Bapanas) mengganti dengan membentuk Kementrian Pangan dan Bulog.
“Menteri Pangan merangkap sebagai Kepala Bulog bertanggung jawab kepada presiden dengan tugas memperlancar tugas presiden untuk menangani penyelenggaraan perencanaan pangan nasional, pengurusan logistik ketersediaan pangan dan pengendalian stabilisasi harga guna mempercepat terwujudnya ketahanan swasembada pangan dan kedaulatan pangan untuk kesejahteraan rakyat,” cetus Rahman Sabon dalam komentarnya kepada Efendi dari media detik9news.com.
Rahman mengingatkan bahwa konstitusi UUD 1945 pasal 4 ayat 1 tentang presiden memegang kekuasaan pemerintahan dan UU No.18/2012 tentang pangan serta Peraturan Presiden No.17/2015 tentang ketahanan pangan dan gizi yang mengamanatkan peran serta dalam pelaksanaan produksi, distribusi pangan dan perdagangan pangan. Penyelenggaraan cadangan pangan dan melakukan pencegahan dan penanggulangan masalah pangan,jelas Alumnus Lemhanas RI itu menutup pernyataannya. (Efendi)