detik9news.com – Kebakaran tempat tinggal milik Indra Ariadi (44) warga Dusun Putuk RT 02 RW 07 Desa Gesang Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Jawa Timur yang diduga karena konsleting listrik, sementara pemilik tempat tinggal beserta keluarganya bepergian ke Jember.
Babinsa Gesang Sersan Dua (Serda) Eko
Widodo dari Koramil 0821/10 menyampaikan bencana yang menimpa warga binaannya saat api yang membumbung tinggi yang telah menyebar ke beberapa bagian dalam ruangan tersebut disikapi warga sekitar melakukan pemadaman dengan alat seadanya.
Menyikapi kebakaran petugas warga ada yang menyampaikan kepada pemerintah terdekat sehingga dalam waktu cepat dari TNI dan Polri dari Sektor Tempeh turun. Bantuan pemadaman menunggu dari petugas Damkar Satpol PP turun, bantuan pemadaman dari PT Muskitatama menambah kekuatan warga yang sibuk membahu agar kebakaran tidak sampai merembet ke rumah tetangga dari kanan dan kiri.
“Dengan kesigapan warga pelaksanaan pemadaman yang tidak bisa dikendalikan api yang membesar dengan peralatan manual akhirnya dua mobil pemadam dibantukan,” kata Eko Widodo, Senin (14/07/2025).
Dengan memakan waktu sekitar lima jam api dapat diredam dan hanya tinggal asap mengepul dari ruangan kediaman korban, untuk memastikan api benar-benar padam petugas melanjutkan melakukan pembasahan sebelum balik ke pangkalan masing-masing dari dua unit mobil kebakaran yang turun.
Eko Widodo juga menyampaikan hasil asesmen yang dihimpun dari petugas dari tim BPBD kabupaten ini diperoleh total kerugian besaran Rp 350 jutaan dari rincian antara lain:
1) Bangunan rumah ukuran 11X 25 M (Rusak Berat) Rp 230.000.000
2) 6 buah almari baju Rp 20.000.000, –
3) 4 Kasur dan Dipan 2 Set Rp 20.00.000
4) Meja dan Kursi 2 set Rp 12.000.000
5) 2 TV Tabung 41′ Rp 4.000.000
6) 1 buah Laptop Rp 3.000.000
7) 1 Bufet Rp 2.000.000
8) 6 Kompor gas Rp 2.000.000
9) 2 buah kulkas Rp 7.000.000
10) 3 buah sepeda motor Rp 50.000.000.
Eko Widodo berharap kepada masyarakat untuk tetap menjaga soliditas dan gotong royong, dan setiap keluar rumah agar memastikan seluruh aliran listrik maupun kompor dan bahan yang bisa menjadi pemicu benar-benar dipastikan aman. (Efendi)
