 
        Tegal — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh jajaran Polres Tegal, khususnya dalam hal pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Salah satu inovasi yang kini diterapkan adalah pembagian lokasi pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang bertujuan menciptakan sistem kerja lebih efisien, tertib, dan mudah dipahami masyarakat.
Kini, masyarakat tidak lagi perlu bingung dalam mengurus dokumen kendaraan mereka. Proses pengurusan BPKB dilakukan di Kantor Samsat Kabupaten Tegal yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dien, Kalisapu, Slawi. Di tempat ini, seluruh tahapan administrasi mulai dari pendaftaran kendaraan, validasi data, hingga pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan secara terintegrasi dalam satu sistem pelayanan cepat dan modern.
Sedangkan untuk pengambilan dokumen BPKB yang telah selesai diproses, masyarakat diarahkan ke Kantor BPKB Polres Tegal, yang beralamat di Jalan KS Tubun Nomor 3, Pakembaran, Slawi. Pemohon cukup membawa resi atau bukti pengurusan sebagai persyaratan pengambilan. Sistem ini dinilai jauh lebih efektif karena mampu mengurai kepadatan antrean, mencegah penumpukan pemohon, serta memastikan setiap tahapan pelayanan berlangsung tertib dan tepat waktu.
Kasatlantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui Baur BPKB Unit Regident, Aipda Muhamad Sutejo, menjelaskan bahwa pembagian lokasi ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga merupakan bentuk komitmen Polres Tegal dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.
“Dengan pemisahan lokasi antara pengurusan dan pengambilan BPKB, masyarakat dapat lebih fokus dan mudah memahami alur pelayanan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan pelayanan yang cepat, jelas, dan tanpa hambatan,” ujar Aipda Sutejo.
Ia menambahkan, sistem ini juga meminimalisir potensi kesalahpahaman atau keterlambatan dalam pengambilan dokumen. Selain itu, Polres Tegal terus melakukan evaluasi berkala terhadap proses pelayanan agar selalu selaras dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Langkah inovatif tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah warga yang merasa proses pengurusan kini jauh lebih mudah dan tidak memakan waktu lama. Salah satu warga asal Kecamatan Dukuhwaru, Ahmad Fauzi, mengaku puas dengan sistem pelayanan baru ini.
“Sekarang lebih teratur. Saat saya mengurus BPKB baru, prosesnya cepat dan petugasnya juga ramah. Setelah itu tinggal ambil di kantor yang berbeda sesuai petunjuk, jadi tidak menumpuk antreannya,” tuturnya.
Dengan adanya pembagian lokasi ini, Polres Tegal berharap dapat menciptakan pelayanan publik yang semakin prima, cepat, dan humanis. Langkah tersebut juga menjadi bentuk nyata dukungan terhadap program Polri Presisi yang menekankan pentingnya pelayanan profesional, transparan, dan berkeadilan.
Melalui inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan seperti ini, Polres Tegal berupaya menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di bidang administrasi kendaraan bermotor.

 
         
         
        