
detik9news.com – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menunjukkan ketegasannya dalam melindungi petani dari praktik nakal penjualan pupuk bersubsidi saat mengunjungi Kebun Lumajang Raya, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (10/6/2025).
Saat meninjau pertumbuhan tebu di lahan P240T di Kecamatan Rowokangkung, Amran menerima laporan langsung dari Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Ia mengungkapkan masih adanya kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Ada yang jual pupuk di Lumajang di atas angka HET, Pak Menteri. Mohon arahannya,” ujar Indah.
Amran langsung merespons laporan itu dengan tegas. Ia menyatakan tidak akan menoleransi pelanggaran terhadap aturan harga pupuk subsidi. Menteri asal Sulawesi Selatan ini memerintahkan pencabutan izin bagi distributor atau kios yang terbukti menjual pupuk melebihi HET.
“Penjual pupuk di atas HET, cabut izinnya!” tegas Amran. Ia juga meminta Kapolres Lumajang untuk mendampingi proses penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
“Saya minta Kapolres Lumajang mendampingi. Distributor yang menjual pupuk di atas HET harus segera dicabut izinnya,” tambahnya.
Menanggapi instruksi itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) langsung bergerak cepat. Perusahaan menghentikan kerja sama penyaluran pupuk bersubsidi dengan Kios Berkah Abadi di Kecamatan Senduro, Lumajang. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan bersama Polres Lumajang, pemilik kios tersebut mengaku telah menjual pupuk NPK subsidi seharga Rp150.000 per sak, jauh di atas HET.
Senior Manager Regional 3A Pupuk Indonesia, Saroyo Utomo, mengonfirmasi langkah pemutusan kerja sama ini. “Berdasarkan perjanjian jual-beli antara distributor dan kios, kami resmi memutus kontrak Kios Berkah Abadi pada 10 Juni 2025 karena melanggar ketentuan penjualan di atas HET,” ungkap Saroyo.
Pupuk Indonesia juga langsung menonaktifkan aplikasi i-Pubers milik kios tersebut agar tidak ada lagi transaksi. Selain itu, mereka memastikan penutupan kios ini tidak mengganggu distribusi pupuk ke petani. Pupuk Indonesia mengalihkan stok pupuk subsidi NPK sebanyak 8 ton dari kios Berkah Abadi ke kios pengganti, UD Madani.
Saroyo juga mengingatkan seluruh mitra kios agar mematuhi aturan penyaluran pupuk bersubsidi. “Pelanggaran akan kami beri sanksi tegas, mulai dari peringatan hingga pemutusan kerja sama,” tegasnya.
Sebagai upaya pencegahan, Pupuk Indonesia terus mengedukasi petani, kios, dan mitra terkait soal pentingnya mematuhi HET. Mereka mewajibkan seluruh kios untuk mencatat transaksi secara lengkap dan memasang spanduk informasi saluran pengaduan bagi petani.
Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran distribusi pupuk subsidi melalui tim lapangan atau menghubungi layanan pelanggan Pupuk Indonesia secara gratis di nomor 0800 100 8001 atau WhatsApp 0811 9918001.
“Masyarakat bisa ikut mengawasi. Jika menemukan penyimpangan, segera laporkan ke pihak berwenang,” tutup Saroyo.(Efendi)