Kudus – Polres Kudus amankan 9 orang dalam operasi preman. 9 orang tersebut terdiri dari 5 juru parkir (jukir) liar dan 2 anak punk serta 2 anak yang diduga akan aksi balap liar.
Operasi gabungan ini melibatkan personel dari TNI-Polri yang dipimpin Kabagops Polres Kudus Kompol Eko Pujiyono, Minggu (18/5) dini hari
Menurut Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops mengatakan operasi dilakukan guna memberantas praktik premanisme dan penyakit masyarakat (pekat) yang telah meresahkan warga.
Operasi menyasar ke lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, dimulai malam hingga dini hari. “Selama operasi, tidak ditemukan adanya perlawanan atau gangguan serius di lapangan. Semua berjalan aman, tertib, kondusif dan terkendali,” ungkap Kabagops.
Operasi ini sebagai bentuk komitmen dari Polres Kudus dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Disamping itu, operasi ini untuk menekan adanya potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di ruang publik.
“Parkir liar dan anak punk masuk kategori preman karena mereka melakukan pungli, sehingga kami amankan,”ungkapnya.
Disebutkan, saat operasi di Pasar Bitingan berhasil mengamankan dua juru parkir liar yang meminta uang parkir kendaraan pengangkut sayuran sebanyak Rp. 20.000,-Rp.30.000,.
Dalam operasi itu, tim juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar.
Pihaknya memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang saat rawan seperti akhir pekan, malam hari, atau menjelang hari besar keagamaan.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum. Kepolisian akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga Kudus tetap aman dan nyaman,” pesannya. (Tini)
