 
        Tegal – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satu tahap penting dalam proses tersebut adalah pelaksanaan ujian praktik bagi para pemohon SIM C atau pengendara sepeda motor.
Sebelum memulai ujian, para peserta terlebih dahulu mendapatkan pengarahan dari petugas pelaksana terkait prosedur pelaksanaan dan tata cara ujian di lapangan. Dalam pengarahan tersebut dijelaskan tentang kegiatan persiapan atau drill cockpit yang harus dilakukan sebelum mengendarai sepeda motor.
Tahapan drill cockpit ini meliputi pengecekan fungsi kemudi, rem tangan dan kaki, transmisi, kopling, oli mesin dan rem, sistem pengapian atau busi, kaca spion, lampu-lampu, bahan bakar, kondisi serta tekanan angin ban, hingga kelengkapan klakson. Pemeriksaan ini merupakan bagian penting untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan aman digunakan selama ujian berlangsung.
Pelaksanaan ujian praktik sendiri dilakukan di lintasan khusus yang telah dirancang sesuai dengan ketentuan dasar pengujian keterampilan mengemudi sepeda motor. Lintasan tersebut memuat berbagai rintangan dan manuver, seperti jalur zig-zag, lintasan huruf S, angka 8, dan keseimbangan di lintasan lurus. Seluruh tahapan dirancang untuk mengukur kemampuan peserta dalam mengendalikan kendaraan dengan baik, menjaga keseimbangan, serta memahami teknik berkendara yang aman dan tertib.
Lebar dan panjang lintasan disesuaikan dengan kapasitas mesin dan ukuran sepeda motor yang digunakan peserta. Penyesuaian ini dilakukan agar ujian berlangsung adil serta selaras dengan karakteristik masing-masing kendaraan. Selain itu, seluruh sistem pengujian telah mengacu pada peraturan terbaru terkait ketentuan dan standarisasi lapangan uji praktik SIM yang diterbitkan oleh Korlantas Polri.
Kasatlantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri melalui Baur SIM Unit Regident Aiptu Triono menjelaskan, kegiatan ujian praktik ini merupakan bentuk nyata dalam memastikan calon pemegang SIM benar-benar memiliki kemampuan mengemudi yang memadai.
“Tujuan utama dari ujian praktik ini bukan sekadar formalitas untuk mendapatkan SIM, tetapi untuk mengukur sejauh mana kemampuan peserta dalam mengendalikan sepeda motor dengan aman dan tertib,” jelasnya.
Ia menambahkan, para peserta ujian diharapkan tidak hanya mengandalkan keterampilan teknis semata, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya keselamatan, etika berlalu lintas, serta tanggung jawab sebagai pengguna jalan.
“Dengan demikian, setiap peserta yang dinyatakan lulus diharapkan benar-benar siap menjadi pengendara yang berkompeten, beretika, dan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan ujian praktik yang profesional dan transparan ini, Satlantas Polres Tegal berkomitmen untuk mencetak pengendara yang tidak hanya mahir, tetapi juga berkarakter disiplin dan berbudaya keselamatan di jalan raya.

 
         
         
        