TEGAL – Dalam upaya mewujudkan pelayanan prima dan meningkatkan kepuasan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal menghadirkan layanan problem solving di unit pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui kegiatan ini, petugas memberikan pendampingan langsung kepada para pemohon mulai dari tahap pendaftaran, pengisian formulir, hingga pemahaman prosedur pelayanan.
Petugas Satlantas yang bertugas di ruang pelayanan aktif membantu masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam memahami alur administrasi. Dengan sigap, mereka memberikan penjelasan dan solusi terhadap setiap kendala yang dihadapi pemohon, sehingga proses pengurusan SIM dapat berjalan mudah, cepat, dan transparan.
Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas dalam memberikan pelayanan yang humanis serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Petugas kami berupaya hadir memberikan solusi di setiap kendala yang dihadapi masyarakat saat mengurus SIM. Kami ingin memastikan pelayanan berjalan lancar, cepat, dan mudah dipahami oleh seluruh pemohon,” ujar AKP Bharatungga.
Melalui program ini, masyarakat diharapkan semakin terbantu dalam proses administrasi SIM serta merasakan secara nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Layanan problem solving juga menjadi wujud implementasi nyata dari semangat Polri Presisi, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berkeadilan.
